Sistem
perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara
untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun
instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan
sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh
faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai
oleh pemerintah.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem
perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di
Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila
dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.
Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku
masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem
perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara
lain ideologi bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.
Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi
diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal
merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala
bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang
seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara
Eropa dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri :
1.
Menerapkan sistem persaingan bebas
2.
Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
3.
Peranan pemerintah dibatasi
4.
Peranan modal sangat penting
Kelebihan :
1.
Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
2.
Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya
persaingan
3.
Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
4.
Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan :
1.
Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
2.
Rentan terhadap krisis ekonomi
3.
Menimbulkan monopoli
4.
Adanya eksploitasi
Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi
diatur negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi
tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi
dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi
dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga
akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia,
Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri :
1.
Hak milik individu tidak diakui.
2.
Seluruh sumber daya dikuasai negara.
3.
Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
4.
Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan
pemerintah.
Kelebihan :
1.
Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan
harga.
2.
Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
3.
Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
4.
Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan
masyarakat.
Kekurangan :
1.
Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
2.
Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3.
Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem
ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran
pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun
pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan
kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Ciri-ciri :
1.
Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh
mekanisme pasar.
2.
Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan
penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
3.
Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan
pemerataan pendapatan.
4.
Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan :
1.
Kestabilan ekonomi terjamin
2.
Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan
sektor usaha menengah dan kecil
3.
Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas
individu
Kekurangan :
1.
Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang
seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
2.
Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang
dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia
dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda.
Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan
ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme
yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia
berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia
diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya
bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan
sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih
berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari
masa Orede Baru hingga sekarang :
Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem
perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD
1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk
rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi
ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun
pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara
berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian.
Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah,
swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
1.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
2.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi
kemakmuran rakyat.
3.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar
atas asas kekeluargaan.
4.
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih
pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan
yang layak.
5.
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak
boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
6.
Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga
negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan
kepentingan umum.
7.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh
negara.
Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
1.
Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan
bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap
manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi
nasional.
2.
Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur
ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya
kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3.
Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi
pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan
mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor
IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa
sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi
ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah
yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang
menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
1.
Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan
prinsip persaingan yang sehat.
2.
Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan,
kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3.
Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan
berkelanjutan.
4.
Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan
bekerja.
5.
Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan
yang adil bagi seluruh rakyat.