Uang yang beredar
dalam masyarakat dan uang inti dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berlainan.
Nah, untuk lebih jelasnya perhatikan pembahasaan berikut ini.
a. Uang yang Beredar
Dalam arti sempit,
uang yang beredar adalah mata uang dalam peredaran atau jumlah mata uang yang
telah diedarkan oleh bank sentral ditambah dengan uang giral yang dimiliki oleh
perorangan, perusahaan, dan badan pemerintah (M1).
Sementara itu,
dalam arti luas uang yang beredar (M2) meliputi bagian-bagian berikut ini.
1) Mata uang dalam
peredaran/uang kartal (uang kertas dan uang logam).
2) Uang giral (cek
dan giro).
3) Uang kuasi
(near money/hampir uang), yang terdiri atas deposito berjangka, tabungan dan
rekening, serta valuta asing milik swasta domestik.
Berikut ini disajikan
data mengenai jumlah uang yang beredar dari tahun 1999–2004 (dalam miliar
rupiah).
Jumlah uang yang
beredar dalam masyarakat ditentukan oleh faktor-faktor sebagai berikut.
1) Kebijakan moneter, yaitu kebijakan bank sentral dalam mengatur jumlah uang beredar dan hak oktroi (hak tunggal) untuk mencetak uang.
2) Bank umum dalam membuat uang giral, yaitu membeli surat-surat berharga dari masyarakat.
3) Pendapatan masyarakat di mana semakin tinggi pendapatan masyarakat semakin banyak jumlah uang yang dibutuhkan sehingga menambah jumlah uang yang beredar.
4) Tingkat suku bunga bank, yaitu apabila suku bunga tinggi akan mendorong masyarakat untuk menabung sehingga mengurangi jumlah uang yang beredar, demikian juga sebaliknya.
5) Kebijakan kredit, yaitu kebijakan uang ketat yang mempersulit pemberian kredit (tight money policy) sehingga akan mengurangi jumlah uang yang beredar. Sebaliknya kebijakan uang longgar yang mempermudah pemberian kredit (easy money policy) akan menambah jumlah uang yang beredar.
6) Harga barang, di mana harga tinggi akan mendorong jumlah uang yang dibutuhkan sehingga bertambahnya jumlah uang yang beredar akan bertambah, begitu juga sebaliknya.
7) Selera konsumen, di mana peningkatan selera masyarakat pada suatu barang akan mendorong jumlah uang yang beredar, dan sebaliknya.
1) Kebijakan moneter, yaitu kebijakan bank sentral dalam mengatur jumlah uang beredar dan hak oktroi (hak tunggal) untuk mencetak uang.
2) Bank umum dalam membuat uang giral, yaitu membeli surat-surat berharga dari masyarakat.
3) Pendapatan masyarakat di mana semakin tinggi pendapatan masyarakat semakin banyak jumlah uang yang dibutuhkan sehingga menambah jumlah uang yang beredar.
4) Tingkat suku bunga bank, yaitu apabila suku bunga tinggi akan mendorong masyarakat untuk menabung sehingga mengurangi jumlah uang yang beredar, demikian juga sebaliknya.
5) Kebijakan kredit, yaitu kebijakan uang ketat yang mempersulit pemberian kredit (tight money policy) sehingga akan mengurangi jumlah uang yang beredar. Sebaliknya kebijakan uang longgar yang mempermudah pemberian kredit (easy money policy) akan menambah jumlah uang yang beredar.
6) Harga barang, di mana harga tinggi akan mendorong jumlah uang yang dibutuhkan sehingga bertambahnya jumlah uang yang beredar akan bertambah, begitu juga sebaliknya.
7) Selera konsumen, di mana peningkatan selera masyarakat pada suatu barang akan mendorong jumlah uang yang beredar, dan sebaliknya.
b. Uang Inti (Reserve Money)
Uang inti merupakan inti dari proses penciptaan uang, baik bagi penciptaan uang kartal maupun uang giral. Tanpa ada uang inti, tidak akan ada uang kartal maupun uang giral. Sebagai contoh, seorang eksportir Indonesia menjual barang ke luar negeri dengan menerima pembayaran US$ 2.000,00. Kemudian ditukarkannya menjadi rupiah di bursa valuta asing dengan kurs US$ 1 = Rp9.000,00, sehingga eksportir tersebut menerima sebanyak Rp18.000.000,00. Proses demikian dinamakan uang inti, termasuk juga jika penukaran tersebut langsung dimasukkan ke dalam rekening giro atau tabungan. Jadi uang inti bisa dalam bentuk saldo giro, dan uang tunai.
Jadi, uang inti dapat didefinisikan sebagai berikut.
1) Saldo rekening koran (giro) milik bank-bank umum atau masyarakat pada Bank Indonesia.
2) Uang tunai yang dipegang baik oleh bank-bank umum maupun masyarakat umum.
Sedangkan faktor-faktor yang memengaruhi uang inti antara lain:
1) pajak ekspor,
2) sertifikasi ekspor,
3) bea masuk/pajak impor,
4) pengeluaran pemerintah,
5) bunga kredit bank,
6) pengawasan kuantitatif.
Uang inti merupakan inti dari proses penciptaan uang, baik bagi penciptaan uang kartal maupun uang giral. Tanpa ada uang inti, tidak akan ada uang kartal maupun uang giral. Sebagai contoh, seorang eksportir Indonesia menjual barang ke luar negeri dengan menerima pembayaran US$ 2.000,00. Kemudian ditukarkannya menjadi rupiah di bursa valuta asing dengan kurs US$ 1 = Rp9.000,00, sehingga eksportir tersebut menerima sebanyak Rp18.000.000,00. Proses demikian dinamakan uang inti, termasuk juga jika penukaran tersebut langsung dimasukkan ke dalam rekening giro atau tabungan. Jadi uang inti bisa dalam bentuk saldo giro, dan uang tunai.
Jadi, uang inti dapat didefinisikan sebagai berikut.
1) Saldo rekening koran (giro) milik bank-bank umum atau masyarakat pada Bank Indonesia.
2) Uang tunai yang dipegang baik oleh bank-bank umum maupun masyarakat umum.
Sedangkan faktor-faktor yang memengaruhi uang inti antara lain:
1) pajak ekspor,
2) sertifikasi ekspor,
3) bea masuk/pajak impor,
4) pengeluaran pemerintah,
5) bunga kredit bank,
6) pengawasan kuantitatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar